WahanaNews.co | Dua wanita muncikari berinisial YI (21) dan CS (20) di Kota Gorontalo, Gorontalo diringkus Polisi.
Kedua wanita muda itu ditangkap lantaran menjual jasa prostitusi 5 anak di bawah umur ke pria hidung belang. Kapolresta Gorontalo AKBP Ade Permana menuturkan, kedua wanita muncikari ini menjual anak di bawah umur melalui aplikasi MiChat dengan mematok harga Rp 300 ribu untuk sekali kencan.
Baca Juga:
Soal Dugaan Pencabulan Anak Kandung, Polisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim
"Benar, ada dua pelaku mucikari diamankan. Mereka terbukti jual anak di bawah umur melalui aplikasi MiChat dengan tarif Rp300 ribu sekali kencan," kata AKBP Ade Permana saat dikonfirmasi, Sabtu 20 Mei 2023, mengutip VIVA.
Ade menjelaskan, kedua pelaku bertindak sebagai mucikari dengan meraib keuntungan sekali kencan tarif Rp50 ribu per pelanggan. Kelima korban yang dieksploitasi ke pelanggan yakni AA (15), SU (16), FE (16), AN (16), dan UFA (14).
"Jadi setiap sekali kencan itu kedua pelaku ini dapat Rp 50 ribu per pelanggannya. Dan total korbannya ada 5 orang," katanya.
Baca Juga:
4 Pelaku Tawuran Bawah Umur Tewaskan 1 Orang di Mampang Ditangkap Polisi
Ade menyebut bahwa kedua pelaku YI dan CS diamankan di salah satu penginapan di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Kamis 18 Mei 2025. Disitu, mereka diamankan bersama kelima korbannya yang masih di bawa umur.
"Jadi kita amankan mereka di sebuah penginapan bersama lima korbannya yang masih di bawah umur," terangnya.
Selain kedua pelaku dan 5 korbannya, polisi juga menyita sejumlah handphone dan mendapatkan bukti transaksi pelaku YI yang menawarkan anak di bawah umur kepada lelaki hidung belang.