WAHANANEWS.CO, Jakarta - Seorang jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23), yang ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025), dipastikan menjadi korban pembunuhan.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengungkapkan bahwa pelaku dalam kasus ini adalah seorang anggota Lanal Balikpapan berpangkat Kelasi Satu dengan inisial J.
Baca Juga:
Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum Sebut Korban Dieksekusi dalam Mobil
"Kami mengonfirmasi bahwa telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban, Juwita (23). Insiden ini terjadi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu, 22 Maret 2025," ujar Ronald dalam konferensi pers, Rabu (26/3/2025).
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan aparat berwenang terus mendalami kronologi serta motif di balik kejadian tersebut.
Mengingat lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan, proses investigasi dilakukan dengan koordinasi bersama pihak terkait.
Baca Juga:
Hubungan Toxic Jurnalis Juwita dengan Oknum TNI AL: Kontrol Ketat hingga Dugaan Pembunuhan
Ronald menegaskan bahwa tersangka telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami meminta kesabaran dari rekan-rekan media dalam menunggu perkembangan penyidikan. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegasnya.
Ronald juga menyampaikan bahwa tersangka telah berdinas di TNI AL selama sekitar empat tahun dan baru sebulan bertugas di Balikpapan.