Arist menilai sikap Kak Seto sebagai tindakan memalukan.
"Saya kira itu adalah tindakan yang memalukan. Saya tentunya malu terhadap anak Indonesia dan kemudian Seto Mulyadi yang saya kenal dan dikenal oleh masyarakat dan termasuk pembela anak, itu artinya dia bunuh diri dan menggali lubangnya sendiri," kata Arist mengutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (7/7).
Baca Juga:
Ini Alasan Kak Seto Minta Perlindungan untuk Anak Ferdy Sambo
Ia menilai semestinya Kak Seto menolak ketika diminta menjadi saksi untuk terdakwa. Karena kasus itu sendiri merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang korbannya adalah anak-anak.
Sebagai informasi, motivator sekaligus pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Julianto Eka Saputra terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap belasan anak didiknya. Komnas PA juga telah melaporkan kasus ini pertama kali pada 29 Mei 2021. [tum]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.