WahanaNews.co, Sambas - Debt collector berinisial RR (25) di Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), tewas ditikam nasabahnya berinisial ST (35).
Terungkap jika pelaku rupanya sudah beberapa kali meminjam uang ke korban selaku rentenir akibat kalah judi online.
Baca Juga:
Sabet Pacul ke Warga di Bogor saat Tagih Utang, Debt Collector Diringkus Polisi
"Pelaku ST menceritakan berawal dari kekalahan besar bermain judi online atau slot 2 tahun lalu, pelaku mulai meminjam uang kepada rentenir untuk menutupi utang yang menumpuk," ujar Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko kepada detikcom, Selasa (25/6/2024) seperti dilansir.
Selain itu, lanjut Sadoko, pelaku juga terdesak karena harus membayar cicilan mobil. Sedangkan toko miliknya belakangan sepi sehingga dirinya terpaksa mengambil pinjaman.
"Istilahnya gali lubang tutup lubang lebih dari satu atau dua mengambil pinjaman uang ke beberapa jasa keuangan," kata dia.
Baca Juga:
Nasabah Tikam Debt Collector di Sambas Gegara Pelaku Emosi Istrinya Diminta Korban
Rupanya pelaku sudah 3 kali mengambil pinjaman uang kepada korban. Pada pinjaman pertama pelaku membayarnya dan mengambil pinjaman kedua.
"Jadi pada pinjaman pertama pelaku sudah membayar belasan kali dengan pembayaran Rp 450 ribu, kemudian selama berjalan pelaku mengambil lagi pinjaman kedua Rp 10 juta dan akhirnya membayar dua cicilan itu," terang Sadoko.
Namun belum selesai dengan dua cicilannya, pelaku nekat mengambil cicilan ketiga dengan nominal Rp 15 juta. Pada pinjaman ini pelaku diminta agar melunasi pinjaman pertama.
"Sehingga pelaku hanya menerima Rp 7 juta sambil menyicil dua pinjaman dengan cicilan Rp 750 ribu," jelasnya.
Selain meminjam kepada korban, pelaku juga memiliki riwayat pinjaman dana ke koperasi lainnya. Total ada 6 koperasi yang menjadi tempat pelaku meminjam uang, yang sebagian besar di Kabupaten Singkawang.
"Dan saat bertemu dengan korban saat kejadian pelaku memang sudah berencana ingin menggertak semua orang-orang koperasi itu karena kepepet (terdesak) tidak punya uang lagi," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo mengatakan korban awalnya menagih cicilan utang pelaku sebesar Rp 750 ribu. Selanjutnya pelaku melobi korban untuk membayar Rp 200 ribu terlebih dahulu.
"Pelaku berniat membayar uang Rp 200 ribu dulu kepada korban, namun korban tak percaya dan berkata tak pantas soal istrinya yang membuat dia emosi," ujar AKBP Sugiyatmo kepada detikcom, Selasa (25/6).
"Jadi ada perkataan korban yang mengatakan 'begini saja, binimu kasih aku aja', itulah yang membuat pelaku berpikiran jahat," kata dia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]