"Pukul 14.00 WIB, pelaku datang memantau situasi. Setelah tahu korban seorang diri, pelaku berpura-pura menumpang ke toilet dan mencuri sebuah gunting bergagang kuning dari meja luar untuk dijadikan senjata," kata Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi, Jumat (19/6/2026).
Sekitar dua jam kemudian atau pukul 16.50 WIB, pelaku kembali mendatangi kantor tersebut dan langsung mengancam korban menggunakan gunting agar menyerahkan kunci brankas.
Baca Juga:
Mitos atau Fakta? Dokter Ungkap Hubungan Golongan Darah O dengan Kolesterol
Namun korban menolak dan berteriak meminta pertolongan sehingga pelaku melakukan kekerasan secara brutal.
"Namun korban menolak dan berteriak meminta pertolongan, sehingga tersangka melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memiting, menjatuhkan ke lantai, menginjak kepala, menendang serta menusuk korban secara berulang menggunakan gunting hingga gunting bengkok dan melukai jari tangan tersangka," jelas Bayu.
Pelaku juga memukul korban menggunakan kipas angin dan kemudian mengambil obeng di meja kasir untuk kembali menusuk korban berkali-kali.
Baca Juga:
HiWaDa Kepri Minta Wali Kota Batam dan Bunda PAUD, Libatkan OPD Terkait Kawal Kasus PG Djuwita
"Korban saat itu dalam keadaan lemas, lalu Tersangka meminta korban menyerahkan kunci brankas tempat penyimpanan uang," imbuhnya.
Setelah berhasil mendapatkan kunci brankas, pelaku menggasak uang sekitar Rp76 juta sebelum melarikan diri.
Sebelum kabur, pelaku sempat mencuci tangannya yang terluka di toilet dan merusak kamera CCTV di teras depan menggunakan batu.