Sementara itu, untuk kasus dugaan penganiayaan yang menimpa SS akibat isu dugaan asusila terhadap anak kandungnya itu, dia mengatakan bahwa hal tersebut juga sudah masuk tahap penyidikan.
Arman mengungkapkan bahwa kasus dugaan penganiayaan yang berada di bawah penanganan Polres Lombok Barat tersebut sudah masuk pada pemeriksaan sejumlah saksi.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
"Pada hari Jumat (21/7) kemarin dua orang. Jadi, total saksi yang sudah diperiksa sekitar lima orang," kata dia.
Dengan menunjukkan perkembangan dari kedua kasus tersebut, Arman mengharapkan dukungan masyarakat.
Kepada masyarakat, dia berharap agar mempercayakan proses hukum kedua kasus tersebut kepada pihak kepolisian. [Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.