WahanaNews.co, Jakarta - Kasus dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar, polisi kembali memeriksa Tiko Aryawardhana, suami dari Bunga Citra Lestari (BCL) pada Senin (12/8).
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah pemeriksaan pada Rabu (24/7) ditunda.
Baca Juga:
Semarak HUT RI KE- 79, Desa Tambak Meriahkan dengan Berbagai Kegiatan
"Pemeriksaan hari ini jam 13.00 WIB. Tiko konfirmasi untuk hadir pemeriksaan," jelasnya kepada wartawan lewat pesan singkat, melansir CNN Indonesia.
Tiko Aryawardhana sebelumnya dilaporkan oleh mantan istrinya, AW terkait dugaan penggelapan Rp6,9 miliar ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kronologi perkara ini bermula saat pelapor mendirikan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang makanan dan minuman bersama Tiko pada Maret 2015.
Baca Juga:
Polres Nias Terbitkan 2 DPO Kasus Penipuan dan Penggelapan, 1 Orang di Antaranya PNS
Dalam perusahaan itu, AW menjabat sebagai komisaris dan Tiko selaku direktur. Saat pendirian perusahaan, pelapor menyetor dana sebesar Rp2 miliar yang dimasukkan ke dalam deposito berjangka.
Selanjutnya deposito tersebut digadaikan di Bank Danamon KCP Panglima Polim. Hingga akhirnya restoran tersebut berjalan sampai bulan Juli 2019.
Dua tahun berselang, tepatnya pada Juni 2021, pelapor yang sudah bercerai dengan Tiko menemukan dokumen laporan keuangan tahun 2017. Namun saat pelapor mencocokkan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp140.000.000.