Dua tersangka lainnya, berinisial A dan M, masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kemenkomdigi sebenarnya memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi online, tetapi justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga:
Kapolri Tegaskan: Bandar Judi Online Ada di Dalam Negeri Kita Tangkap
Mereka diduga melindungi ribuan situs judi online dari sebuah kantor satelit di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Polisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024), serta dua tempat penukaran uang (money changer).
Kantor satelit tersebut dikelola oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan A, yang diduga melindungi situs judi online dengan menerima setoran setiap dua minggu.
Seorang tersangka mengungkapkan bahwa dari 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir, 1.000 situs di antaranya justru dilindungi agar tidak terkena pemblokiran.
Baca Juga:
Langkah Tegas Kemkomdigi: Nonaktifkan 11 Pegawai Terkait Skandal Judi Online
"5.000 situs web? Berapa yang diblokir?" tanya Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat penggeledahan kantor satelit, Jumat (1/11/2024).
"Biasanya 4.000, Pak, 1.000 sisanya dilindungi supaya tidak diblokir," jawab tersangka.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.