WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, mengungkapkan bahwa Peltu Lubis pernah mencoba menyuap Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, setelah mendapat teguran terkait aktivitas judi sabung ayam.
Anam menjelaskan bahwa upaya suap tersebut dilakukan agar AKP Lusiyanto tidak lagi mengganggu praktik sabung ayam yang diduga dikelola oleh Peltu Lubis bersama rekannya, Kopka Basarsyah.
Baca Juga:
Kompolnas Desak TNI-Polri Ungkap Asal Muasal Senjata dalam Kasus Sabung Ayam Way Kanan
"Pak Kapolsek ini berulang kali mengingatkan Peltu Lubis untuk menghentikan sabung ayam. Sudah sering diperingatkan, sudah lama berlangsung," ujar Anam.
"Saat terus ditegur, mereka mencoba menyuap, tapi tegas ditolak oleh Pak Lusiyanto," katanya dalam wawancara di YouTube Kompas TV, Minggu (23/3/2025).
Namun, Anam mengaku bahwa pihaknya awalnya tidak langsung mempercayai informasi terkait penolakan AKP Lusiyanto terhadap suap tersebut.
Baca Juga:
Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan: Satu Anggota Polri Ikut Jadi Tersangka
Untuk memastikan kebenarannya, ia melakukan pengecekan langsung ke rumah almarhum.
Berdasarkan hasil pengecekan itu, Anam meyakini bahwa AKP Lusiyanto memang tidak menerima suap atau terlibat dalam bisnis judi sabung ayam.
Ia menilai kondisi rumahnya yang sederhana menjadi salah satu indikasi bahwa almarhum bukan bagian dari jaringan tersebut.