Berdasarkan laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan menangkap para pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap kedua korban.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap kronologi peristiwa serta motif di balik aksi kekerasan tersebut.
Baca Juga:
Pedagang Kecil Dikeroyok di BKT Jakarta Timur, Polisi Sebut Tak Ada Toleransi Kepada Preman
Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa terdapat dua orang pelaku dalam kasus ini, salah satunya merupakan anggota TNI Angkatan Laut.
“Benar, salah satu dari terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL atas nama Serda M,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Tunggul saat dihubungi terpisah.
Pelaku lainnya yang berstatus warga sipil ditangani oleh Polres Metro Depok, sementara Serda M menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jakarta.
Baca Juga:
Debt Collector Dilarang Tarik Paksa Kendaraan di Jalan, Polisi Minta Leasing Evaluasi
“TNI AL melalui Polisi Militer Kodaeral III telah mengamankan terlapor Serda M dan telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis,” kata Tunggul.
Tunggul menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan bermula dari kecurigaan Serda M terhadap dugaan aktivitas transaksi ilegal di sekitar tempat tinggalnya.
Dalam situasi tersebut, Serda M bersama seorang warga diduga melakukan tindakan kekerasan fisik berlebihan terhadap kedua korban.