Joko menilai Kemenag seharusnya menunjukkan sikap yang mendukung upaya pencegahan terhadap kasus pelecehan yang terjadi di tiga ponpes wilayah Lombok Timur.
"Ketika kemudian ada kasus seperti ini, mereka cukup dengan berpikir pelaku dihukum, tetapi pencegahan, 'tracking' korban atau pelaku lain tidak dilakukan," ujarnya.
Baca Juga:
Forum Pondok Pesantren Gelar Musabaqah Qiro’atil Kutub Tingkat Kabupaten Sumedang 2025
Seperti kasus pelecehan yang terjadi di salah satu ponpes di wilayah Lombok Barat. Joko mengatakan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan homoseksual.
"Pondok di situ (Lombok Barat) itu mereka menutup diri dari orang luar. Padahal di situ ada anak yang menjadi korban yang membutuhkan rehabilitasi supaya tidak bermutasi jadi pelaku," ucap dia.
Dia meyakinkan bahwa rehabilitasi korban tidak bisa dilakukan secara mandiri oleh ponpes. "Itu butuh tenaga profesional," katanya.
Baca Juga:
Gus Elham Cium Anak di Panggung, Menag Nasaruddin: Tindakan Bertentangan Moral Harus Lawan Bersama
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.