Joko menilai Kemenag seharusnya menunjukkan sikap yang mendukung upaya pencegahan terhadap kasus pelecehan yang terjadi di tiga ponpes wilayah Lombok Timur.
"Ketika kemudian ada kasus seperti ini, mereka cukup dengan berpikir pelaku dihukum, tetapi pencegahan, 'tracking' korban atau pelaku lain tidak dilakukan," ujarnya.
Baca Juga:
Diduga Lecehkan Santrinya, Pemilik Ponpes di Jakarta Timur Ditangkap Polisi
Seperti kasus pelecehan yang terjadi di salah satu ponpes di wilayah Lombok Barat. Joko mengatakan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan homoseksual.
"Pondok di situ (Lombok Barat) itu mereka menutup diri dari orang luar. Padahal di situ ada anak yang menjadi korban yang membutuhkan rehabilitasi supaya tidak bermutasi jadi pelaku," ucap dia.
Dia meyakinkan bahwa rehabilitasi korban tidak bisa dilakukan secara mandiri oleh ponpes. "Itu butuh tenaga profesional," katanya.
Baca Juga:
Penusukan Santri Pondok Pesantren Krapyak di Yogyakarta, Polisi Tangkap 7 Pelaku
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.