Joko menilai Kemenag seharusnya menunjukkan sikap yang mendukung upaya pencegahan terhadap kasus pelecehan yang terjadi di tiga ponpes wilayah Lombok Timur.
"Ketika kemudian ada kasus seperti ini, mereka cukup dengan berpikir pelaku dihukum, tetapi pencegahan, 'tracking' korban atau pelaku lain tidak dilakukan," ujarnya.
Baca Juga:
Jakpus Tuan Rumah MTQ ke-31 Tingkat DKI Jakarta, Sekko Denny Ramdany : Kita Harus Juara Umum
Seperti kasus pelecehan yang terjadi di salah satu ponpes di wilayah Lombok Barat. Joko mengatakan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan homoseksual.
"Pondok di situ (Lombok Barat) itu mereka menutup diri dari orang luar. Padahal di situ ada anak yang menjadi korban yang membutuhkan rehabilitasi supaya tidak bermutasi jadi pelaku," ucap dia.
Dia meyakinkan bahwa rehabilitasi korban tidak bisa dilakukan secara mandiri oleh ponpes. "Itu butuh tenaga profesional," katanya.
Baca Juga:
Kasus Ambruknya Al Khoziny, Keluarga Korban Minta Proses Hukum Dijalankan
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.