WahanaNews.co | Jajaran Polresta Bandung bergerak cepat dalam menangani kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) terhadap santrinya, yang dilakukan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kombes Pol Kusworo Wibowo, sebagai Kapolresta Bandung, mengatakan, sejauh ini para jajarannya telah mencatat dua orang yang menjadi korban pencabulan tersebut.
Baca Juga:
Guru Jadi Tersangka Cabul Bocah SD di Nias Utara tapi Tak Ditahan dan Masih Aktif Mengajar, Ini Alasan Polisi
Diduga, aksi bejat tersebut dilakukan sejak 2015.
"Yang ada di kami itu ada dua korban, dengan nama-nama yang lain itu status sebagai saksi. Namun bukan saksi yang melihat kejadian, melainkan saksi yang mendengar cerita dari korban," kata Kombes Pol Kusworo Wibowo, dilansir dari Antara, Selasa (16/8/2022).
Kasus pencabulan tersebut terjadi di sebuah pondok pesantren yang berlokasi di Desa Gandasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga:
Polda NTT Serahkan Berkas Perempuan F Kasus Eks Kapolres Ngada ke Kejati
Dalam kasus pencabulan tersebut, tercatat sudah ada belasan korban akibat pencabulan.
Kombes Pol Kusworo Wibowo memaparkan lebih lanjut agar jajarannya mampu mendampingi korban, serta pihaknya pun akan proaktif untuk mendatangkan korban demi mencari titik terang, supaya kasus pencabulan bisa ditangani dengan baik.
"Kami menindaklanjuti dan mendalami kasus ini menjadi atensi supaya bisa usut tuntas," kata Kombes Pol Kusworo Wibowo.