Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rekonstruksi kasus pria penyandang disabilitas (difabel) berinisial IWAS yang menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Mataram. Rekonstruksi dimulai dari lokasi pelaku menemui korban.
Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 09.00 Wita, Rabu (11/12).
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Kompol Yogi, Misri Dapat Bayaran Rp35 Juta
Dari informasi yang diterima, rekonstruksi akan dilakukan di tiga tempat yang berbeda. Di antaranya Taman Udayana, kemudian Islamic Center, dan homestay tempat IWAS diduga melakukan pelecehan seksual.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.