WAHANANEWS.CO, Karo - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) bersama Eva Meliana Pasaribu, anak dari korban, menyerahkan tujuh bukti elektronik ke Pomdam I/BB terkait dugaan peran anggota TNI Koptu HB dalam pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, yang terjadi 7 bulan lalu.
Pihak Kodam I/BB menyatakan bahwa mereka akan memeriksa bukti-bukti tersebut.
Baca Juga:
Karo, Telkomsel dan Budaya: Akhirnya Desa Pernantin Merdeka Internet
Kolonel CPM Uncok Anggiat Simanjuntak, Danpomdam I/Bukit Barisan, menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan pemeriksaan digital forensik ke Polda Sumut terkait informasi baru yang diberikan oleh pelapor.
Uncok juga menambahkan komitmen Pomdam I/BB untuk memastikan transparansi dalam proses hukum ini, serta menyampaikan rasa empati kepada keluarga korban.
Ia mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi sebelum ada hasil penyelidikan resmi.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Dukung Hinca Panjaitan Terkait Program Pengembangan 'Kawasan Kardaiba', Desak Pemerintah Pelebaran Jalan Dari Karo-Dairi-Pakpak Bharat
"Kami memahami keinginan keluarga korban untuk memperoleh keadilan. Kami akan memastikan setiap langkah hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Uncok.
Sebelumnya, KKJ dan Eva telah menyerahkan bukti-bukti elektronik yang mengarah pada keterlibatan Koptu HB dalam kasus pembunuhan berencana terhadap empat anggota keluarga Eva.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menyampaikan bahwa bukti-bukti tersebut mencakup rekaman percakapan antara Eva dan Bebas Ginting (terdakwa), yang mengungkapkan bahwa Bebas Ginting diinstruksikan oleh Koptu HB untuk melakukan tindak pidana tersebut.