Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyampaikan kemungkinan akan memecat Priguna yang memerkosa penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Kota Bandung.
Ketua IDI Jabar Moh Luthfi menyatakan Priguna dianggap telah melakukan pelanggaran berat terkait kode etik kedokteran. Atas dasar itu, katanya,IDI dengan tegas akan segera memecat dan mencabut status keanggotaan Priguna secara permanen.
Baca Juga:
Dokter PPDS Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien, Polda Jabar Buka Posko Pengaduan
"Ini kan terkait profesi antara yang bersangkutan dengan pidana. Masalahnya ini bukan hanya pidananya saja, tapi juga terkait etika kedokteran, itu yang lebih berat. Jadi, kami sekarang sedang melakukan pembahasan di majelis etik kedokteran untuk menentukan langkah-langkah yang perlu diambil," kata Luthfi, Kamis (10/4) seperti dikutip dari detikJabar.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.