WahanaNews.co | Polisi akan memanggil perwakilan PT Wijaya Karya (Wika) terkait kasus pencurian 111 ton besi proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) atau Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Timur, Komisaris Besar Erwin Kurniawan, mengatakan, pihak PT Wika dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca Juga:
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Fakta-fakta Aktualnya
"Kami akan panggil untuk melakukan berita acara pemeriksaan (BAP), berapa kerugian PT Wika," kata Erwin di Mapolres Jakarta Timur, Rabu (10/11/2021).
Namun, Erwin belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan tersebut.
Polisi masih menunggu hasil audit dari PT Wika.
Baca Juga:
Proyek Kereta Cepat, Tenaga Lokal Sudah Gantikan Tukang Las China
"Biar nanti utuh, siapa manajemennya. Keterangan tentang hal-hal terkait, kenapa bisa sampai terjadi pencurian," ujar Erwin.
Erwin menyatakan, polisi masih menerapkan asas praduga tak bersalah terkait keterlibatan pihak PT Wika dalam kasus pencurian besi ini.
"Setelah itu kami juga akan berusaha mengejar para pelaku yang belum tertangkap," ujar Erwin.