Selain itu, Ade Safri melanjutkan, penyidik juga menelusuri kantor lain aplikasi JomBingo yang beralamat di Kalibata, Jakarta Selatan. Namun tidak ditemukan kantor tersebut.
Ade Safri juga menambahkan penyidik telah melakukan koordinasi dan klarifikasi dengan berbagai pihak/para pemangku kepentingan terkait.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Motif Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA Sujud-Menggongong
"Antara lain dengan Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan atau Satgas Waspada Investasi, melakukan koordinasi dengan Kemendag RI, OJK, Kemenkominfo RI, PPATK, serta BKPM, " ucapnya.
Aplikasi JomBingo adalah sebuah aplikasi perdagangan elektronik (e-commerce) penyedia produk jasa atau barang dengan harga murah.
Namun, peminat tak bisa langsung membeli barang/jasa yang dipilih, sebelum mengundang teman lainnya untuk berbelanja.
Baca Juga:
Korupsi Suap Proyek Jalur Kereta, KPK Tetapkan Pejabat BPK Jadi Tersangka
Jika teman atau tim sudah terkumpul, maka baru bisa membeli produk yang sama. Nantinya ada sistem undian, siapa saja yang bisa menjadi pemenang barang dan bisa langsung dikirim kepada pemenangnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.