Pasalnya, pada pemeriksaan pertama, istri Rafly N Tilaar itu disodorkan 41 pertanyaan.
"Jadi, begini, tadi total 83 pertanyaan sambungan dari yang kemarin, ya," kata kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina, di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).
Baca Juga:
Olivia Nathania Dituntut 3,6 Tahun Penjara Terkait Kasus Rekrutmen CPNS Fiktif
Dia pun membeberkan pertanyaan apa saja yang diberikan kepada kliennya.
"Pertanyaannya juga seputar laporan daripada Ibu Agustin dan Pak Karnu, kami bantah," tutur Susanti.
Baca Juga:
Segera Diadili, Anak Nia Daniaty Ditahan PN Jaksel
2. Iktikad Baik untuk Berdamai
Pihak Olivia Nathania pun berharap bisa berdamai dengan para pelapor.
"Insyaallah nanti kami lihat, ya. Mudah-mudahan ada ke sanalah," ucap Susanti.