WAHANANEWS.CO, Jakarta - Rencana keji yang bermula dari niat mencuri berubah menjadi pembunuhan sadis saat seorang menantu mengatur aksi untuk menghabisi nyawa ibu mertuanya sendiri di Pekanbaru pada Rabu (29/4/2026).
Empat pelaku berhasil ditangkap polisi atas kasus pembunuhan dan perampokan terhadap wanita lanjut usia bernama Dumaris (60) yang terjadi di kediamannya di Jalan Kurnia, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Baca Juga:
Akhirnya Ditangkap! 4 Pelaku Pembunuhan Lansia Rumbai Pekanbaru Dibekuk dalam 48 Jam
Para pelaku terdiri dari dua pria berinisial SL dan EW serta dua wanita berinisial AFT dan L yang kini telah diamankan dan ditahan di Mapolresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta mengungkapkan bahwa pelaku utama atau otak kejahatan tersebut adalah AFT yang merupakan menantu korban.
"Ini adalah pembunuhan berencana. Otak atau dalang pelaku merupakan menantu korban berinisial AFT," ungkap Muharman dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (3/5/2026).
Baca Juga:
CCTV Dipasang karena Sering Kecurian, Kini Jadi Kunci Ungkap Pembunuhan Sadis di Rumbai Pekanbaru
Ia menjelaskan bahwa pelaku SL berperan sebagai eksekutor yang melakukan pembunuhan dengan bantuan pelaku lainnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hasyim Risahondua menyebutkan bahwa para pelaku berangkat dari Medan menuju Pekanbaru menggunakan mobil Xenia untuk melancarkan aksi kejahatan tersebut.
"Niat pelaku awalnya ingin mencuri. Namun, dalam perjalanan Medan ke Pekanbaru, niat mencuri itu berubah menjadi membunuh," ujar Hasyim.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa AFT sebelumnya telah merencanakan pembunuhan tidak hanya terhadap korban tetapi juga anggota keluarga lainnya.
Korban diketahui tinggal bersama suaminya Salmon Meha serta dua anaknya, termasuk Arnold yang merupakan suami AFT dan memiliki kebutuhan khusus.
"Rencana pelaku bukan hanya korban saja, tapi empat orang yang ada di rumah tersebut karena pelaku ingin menguasai semua harta korban," kata Hasyim.
Namun pada saat kejadian, hanya korban dan Arnold yang berada di dalam rumah karena suami korban sedang keluar untuk membayar pajak dan anak perempuannya sedang bekerja.
Polisi juga mengungkap bahwa motif pelaku selain sakit hati adalah keinginan untuk menguasai harta benda milik korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku AFT mengaku sakit hati selama tinggal bersama korban. Dia mengaku sering dimarahi, dicaci maki, dan diperlakukan dengan tidak baik oleh korban," ungkap Muharman.
Ia menambahkan bahwa motif ekonomi turut mendorong aksi tersebut.
"Selain sakit hati, ada juga motif ekonomi, yaitu ingin menguasai seluruh harta benda korban," sebut Muharman.
Hasyim menjelaskan bahwa AFT menikah dengan anak korban pada tahun 2022 dan sempat tinggal bersama korban selama sekitar satu tahun sebelum akhirnya pindah ke Binjai pada 2023.
"Selama di Binjai, pelaku bekerja di tempat spa sebagai kasir. Waktu itu masih berkomunikasi baik dengan korban. Apa pun kebutuhan pelaku selalu dipenuhi oleh korban," kata Hasyim.
Meski demikian, pelaku justru merancang rencana kejahatan dengan mengajak tiga orang lainnya untuk mengeksekusi korban.
Dalam aksi tersebut, pelaku SL memukul korban menggunakan kayu balok sebanyak lima kali hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Pelaku memukul kepala dan dada korban," kata Hasyim.
Aksi pembunuhan dan perampokan tersebut terekam kamera CCTV baik di dalam maupun di luar rumah korban.
Pelaku yang menyadari aksinya terekam sempat merusak kamera CCTV menggunakan kayu balok untuk menghilangkan jejak.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas, uang 400 dolar Singapura, ponsel, jam tangan, laptop, dan paspor milik korban.
Sementara itu, barang bukti berupa kayu balok yang digunakan untuk membunuh korban masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi sorotan karena salah satu pelaku merupakan anggota keluarga korban sendiri yang diduga menjadi dalang di balik aksi keji tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]