WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, mengungkap bahwa Peltu Lubis pernah mencoba menyuap Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, setelah mendapat teguran terkait praktik judi sabung ayam.
Menurut Anam, suap tersebut bertujuan agar AKP Lusiyanto berhenti mengusut bisnis judi sabung ayam yang diduga dikelola oleh Peltu Lubis bersama rekannya, Kopka Basarsyah.
Baca Juga:
Kompolnas Ungkap Jejak Pedofil Eks Kapolres Ngada yang Dilakukan Sejak Lama
"Pak Kapolsek ini sudah berulang kali mengingatkan Peltu Lubis untuk menghentikan aktivitas sabung ayam, tapi tetap saja berlangsung. Sampai akhirnya mereka mencoba menyuap, tapi dengan tegas ditolak oleh Pak Lusiyanto," ujar Anam, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (24/3/2025).
Namun, Anam mengakui bahwa pihaknya awalnya ragu terhadap klaim bahwa AKP Lusiyanto benar-benar menolak sogokan tersebut. Untuk memastikan, ia melakukan pengecekan langsung ke rumah almarhum.
"Dulu kami sempat tidak percaya. Tapi setelah kami cek, rumahnya sangat sederhana, jauh berbeda dari rumah-rumah milik pihak-pihak terkait lainnya. Itu meyakinkan kami bahwa beliau memang tidak menerima uang dari Peltu Lubis," jelasnya.
Baca Juga:
Kompolnas Awasi Sidang Etik Mantan Kapolres Ngada
Anam juga menyayangkan adanya upaya penggiringan opini yang menuduh AKP Lusiyanto serta dua korban penembakan lainnya, Aipda (Anumerta) Petrus Aprianto dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, menerima uang dari bisnis sabung ayam.
"Itu yang membuat kami miris. Janganlah mengaburkan fakta dengan isu yang tak berdasar. Ini menyangkut tiga anggota kepolisian yang kehilangan nyawa," tegasnya.
Bantahan dari Istri AKP Lusiyanto
Sementara itu, istri almarhum AKP Anumerta Lusiyanto, Nia, turut membantah tuduhan bahwa suaminya menerima uang dari perjudian.
Ia mengungkap bahwa semasa hidup, suaminya pernah ditawari uang oleh seorang utusan Peltu Lubis agar bisnis sabung ayam tetap berjalan, namun dengan tegas menolak.
"Ada orang yang datang membawa uang agar bisnis itu tetap jalan, tapi suami saya tidak mau menerima," kata Nia, dikutip dari YouTube Metro TV, Minggu.
Tak hanya dari Peltu Lubis, Nia menyebut bahwa suaminya juga pernah ditawari uang Rp1 juta oleh pihak lain, namun tetap menolaknya.
"Banyak yang tidak suka karena dia gencar memberantas judi. Saya sendiri melihat dengan mata kepala saya, ada yang memberikan amplop berisi uang Rp1 juta, tapi dia tetap menolak," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Helmy, menegaskan bahwa isu setoran uang harus didukung oleh bukti dan fakta yang valid.
"Isu ini berkembang setelah ada unggahan di media sosial yang kemudian menjadi konsumsi publik. Tapi, kalau memang benar, mana datanya? Harus ada bukti yang jelas," kata Helmy saat diwawancarai, Jumat (21/3/2025) malam.
Untuk menindaklanjuti isu tersebut, Mabes Polri dan Polda Lampung telah melakukan klarifikasi melalui tim Propam dan Irwasum.
"Jika memang ada pelanggaran, tentu akan ditindak. Namun, jangan sampai isu-isu yang belum terbukti ini mengaburkan fakta utama, yaitu hilangnya tiga nyawa anggota kepolisian," ujarnya.
Helmy juga meminta agar penyelidikan dilakukan tanpa intervensi opini yang dapat membiaskan investigasi.
"Tolong beri kesempatan bagi tim investigasi untuk bekerja secara profesional dan menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," pungkasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]