Terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto juga menyampaikan pihaknya masih terus mengembangkan kasus penjualan organ manusia tersebut.
Namun, mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengklaim kasus tersebut akan segera tuntas.
Baca Juga:
Rekomendasi Jenis Buah untuk Kesehatan Ginjal
"Sebentar lagi tuntas, sedang dikembangkan dulu," kata Karyoto.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun polisi mengamankan 6 korban yang akan dijual ginjalnya sebuah rumah di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Viano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada Senin (19/6) dini hari.
Menurut informasi, para korban tersebut selanjutnya akan dibawa ke Kamboja untuk kemudian diambil ginjalnya.
Baca Juga:
Caleg Bondowoso yang Ingin Jual Ginjal untuk Kampanye Cuma Raih 43 Suara
Di lokasi tersebut, polisi juga mengamankan diduga pelaku berinisial MAF alias Limon (21). Sejumlah barang bukti diamankan antara lain dokumen data diri para korban dan dokumen kesehatan.
Kasus ini terungkap setelah saksi mengetahui adanya penjualan ginjal di akun Facebook Donor Ginjal Indonesia. Akun tersebut menawarkan penjualan ginjal dengan harga Rp135 juta dengan sejumlah persyaratan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi membenarkan penggerebekan tersebut. Ia mengatakan kasus ini kini ditangani Polda Metro Jaya.