Saat ini, AL tidak ditahan dan ditempatkan di rumah aman untuk pendampingan lanjutan.
"Saat ini anak ada di rumah aman," ujarnya.
Baca Juga:
Kasus Daycare Jogja, Anak-anak Terindikasi Gangguan Tumbuh Kembang
Polisi menyimpulkan, konflik rumah tangga dan kekerasan dalam rumah yang berlangsung sejak 2022 menjadi latar belakang utama tragedi tersebut.
"Tahun 2022 saat konflik ketidakharmonisan antara ibu dengan bapak, sudah pisah ranjang," ungkap Bayu.
Keinginan AL untuk menghilangkan nyawa ibunya mulai muncul sejak melihat kekerasan terhadap kakaknya pada 23 November 2025.
Baca Juga:
Bocah 12 Tahun Tewas Tersambar Petir Saat Main Bola di Bogor
"Dari itu anak ini berpikiran melakukan hal tersebut," tandas Bayu.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.