WahanaNews.co, Bandung – Daftar Pencarion Orang (DPO) kasus Vina Cirebon atas nama Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong akhirnya ditangkap dan ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Pegi juga diduga menjadi otak pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina yang terjadi di Cirebon pada 2016 lalu.
Baca Juga:
Mantan Intel Buka Suara: Dilindungi Geng Kuat, Pegi Perong Asli Masih Bebas
"Tersangka PS (Pegi Setiawan) diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (23/5/2024) malam.
Sebelumnya Polisi mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong. Karena pelaku kerap berpindah tempat, diantaranya Cirebon dan Bandung. Akhirnya Pegi ditangkap di wilayah Kopo, Kota Bandung.
Selain berpindah tempat, kata Jules, Pegi juga sudah berganti nama menjadi Robi.
Baca Juga:
Usai Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Tuntut Kompensasi dari Polda Jabar
"Tersangka juga sudah berganti nama menjadi Robi. Namun polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka saat bekerja menjadi kuli bangunan. Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," katanya.
Sebelumnya, Pegi Setiawan alias Perong salah satu DPO dalam kasus Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam
"Sudah ditangkap, atas nama Pegi Setiawan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Rabu (22/5/2024).
Kini, polisi masih mengejar dua buronan lain dalam kasus ini yakni Andi dan Dani.
Polisi pun telah menggeledah rumah Perong di Cirebon. Tim penyidik menyita sejumlah barang saat menggeledah kediamannya.
Kendati demikian, Surawan belum membeberkan barang apa saja yang dibawa dari kediaman Pegi. Termasuk, apakah barang yang disita itu terkait dengan kasus pembunuhan Vina atau tidak.
[Redaktur: Alpredo Gultom]