WahanaNews.co | Lantaran kesal barang dan uang hasil warung ibu sering hilang, FP (25) dan kakaknya, YJ (DPO) nekat membunuh tetangganya, RG. Setelah 7 tahun buron, pelaku FP akhirnya ditangkap polisi.
Dua saudara itu menemui seorang dukun untuk mencari orang yang sering mencuri uang dan barang warung ibunya di Kelurahan Karyajaya, Kecamatan Kertapati, Palembang. Mereka pun diberitahu bahwa tetangganya merupakan pelakunya.
Baca Juga:
Mangkir dari Panggilan, Yandi Supriyadi Resmi Jadi DPO Kasus Pencabulan Anak
Pada 8 Maret 2015 sore, kedua pelaku menemui korban di tempat pemakaman umum tak jauh dari rumahnya. Benar saja, korban mengakui dia sering mencuri rokok dan uang warung ibu tersangka hingga Rp2 juta.
Mendengar pengakuan itu, pelaku FP langsung membacok berkali-kali dan terakhir menggorok korban hingga tewas di tempat. Dia dan kakaknya segera melarikan diri keluar kota.
Tersangka FP mengaku awalnya diberitahu dukun ciri-ciri pelaku pencurian dan mirip dengan korban. Dugaan itu benar setelah korban tidak membantah atas tuduhan itu.
Baca Juga:
Pembobol Kos-kosan di Labura Diringkus, Dua Pelaku Lainnya Buron
"Kami memang sudah curiga ditambah ciri-ciri yang disebutkan dukun. Korban kami ajak ketemuan di kuburan dan kami bunuh di sana," ungkap tersangka FP di Mapolda Sumsel, Jumat (14/1).
Setelah kejadian, dia dan kakaknya kabur ke beberapa kota, seperti Prabumulih, Tangerang dan Lampung. Dia tak menduga masih diburu polisi meski kasusnya sudah lama terjadi.
"Kakak saya, YJ cuma megangi parang, tidak ikut membunuh, tetapi ikut kabur," kata dia.