WahanaNews.co | Lundu Sidabuke (39) sudah buronan selama 14 tahun. Pelarianya kini berakhir sudah.
Ia merupakan pelaku pembunuhunan berencana di Kabupaten Samosir tahun 2009 lalu.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Pelaku ditangkap petugas kepolisian dari tempat persembunyiannya, di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Senin 22 Mei 2023.
Lundu adalah salah satu pelaku pembunuhunan berencana terhadap Hasan Samosir di Desa Tomok, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, pada Rabu 1 Agustus 2019.
Lundu melakukan pembunuhunan tersebut, bersama dua rekannya, masing-masing berinsial JM dan ED, yang kini masih buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Kapolres Samosir, AKBP Yogi Hardiman menjelaskan ketiga pelaku melakukan pembunuhan, terhadap Hasan lantaran diperintahkan oleh pasangan suami istri bernama Erikson Siregar dan Astiani Sidabutar, yang kini juga buron.
Pembunuhunan Hasan dilatarbelakangi Erikson yang tidak terima dituduh korban selingkuh dengan istrinya. Sehingga ada niat untuk menghabisi nyawa korban.
"Erikson dan Astiani dendam terhadap korban yang sering mengganggu Erikson, yang mana korban Hasan menduga istrinya berselingkuh dengan Erikson," ucap Yogi, Jumat (2/6/2023) melasnir dari VIVA.