WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut pemulihan kesehatan Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus akibat penyiraman air keras membutuhkan waktu hingga 2 tahun.
Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian usai meminta keterangan dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) tempat Andrie dirawat, pada Kamis (26/3) hari ini
Baca Juga:
Kepala BAIS Lepas Jabatan Usai Kasus Air Keras Andri Yunus
"Fokus pemulihan akan dilakukan dalam 6 bulan ini. Namun operasi dan pemulihan secara keseluruhan diperkirakan berlangsung antara 6 bulan hingga 2 tahun ke depan untuk pemulihan luka bakarnya," ujarnya kepada wartawan, dikutip Jumat (27/3/2026).
Saurlin mengatakan seluruh biaya penanganan medis Andrie Yunus akan ditanggung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengaku lembaganya telah bertemu dengan pimpinan RSCM dan anggota tim dokter yang merawat Andrie Yunus. Ia menyebut RSCM juga telah memaparkan rencana perawatan terhadap Andrie Yunus.
Baca Juga:
Dihujani Teror Usai Bongkar Kasus Andrie Yunus, Ketua HMI Jabar Dapat Ancaman Mengerikan
"Kami meminta keterangan serta informasi terkait kondisi Saudara AY sejak awal masuk rumah sakit hingga penanganan terakhir. Kami ingin mengetahui langkah-langkah yang telah diambil tim dokter serta rencana penanganan ke depan," tuturnya
Selain kondisi Andrie, kata dia, Komnas HAM juga menggali informasi seberapa parah dampak cairan air keras asam yang disiramkan ke Andrie. Mulai dari dampak jangka pendek maupun jangka panjang hingga sisi fisik maupun psikis yang mungkin dialami korban.
Andrie disiram air keras oleh dua orang tidak dikenal di Jalan Salemba 1, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3) malam.