Sejauh ini ada dua korban yang diiming-iming uang oleh pengelola akun FB tersebut.
Seorang ibu inisial R (21) menjadi korban sekaligus tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya berinisial R (5) di Tangerang Selatan.
Baca Juga:
KPAI Temukan Ada Anak TK hingga SMP Jadi Jurkam Bayaran Pemilu 2024
R diiming-iming uang Rp15 juta untuk konten asusila.
Korban lainnya, yakni seorang ibu berinisial AK (26) yang menjadi pelaku dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya (9) di Bekasi, Jawa Barat.
AK mengaku tidak juga memperoleh uang dari FB Icha Shakila meski video yang dibuatnya telah dikirimkan.
Baca Juga:
KPU RI Ingatkan Peserta Pemilu 2024: Jangan Libatkan Anak Tanpa Hak Pilih
R dan AK telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka pelecehan anak.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.