Sejauh ini ada dua korban yang diiming-iming uang oleh pengelola akun FB tersebut.							
						
							
							
								Seorang ibu inisial R (21) menjadi korban sekaligus tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya berinisial R (5) di Tangerang Selatan.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Menko Yusril Tegaskan Penanganan Pasca Aksi Demo Sesuai Koridor Hukum
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								R diiming-iming uang Rp15 juta untuk konten asusila.							
						
							
							
								Korban lainnya, yakni seorang ibu berinisial AK (26) yang menjadi pelaku dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya (9) di Bekasi, Jawa Barat.							
						
							
							
								AK mengaku tidak juga memperoleh uang dari FB Icha Shakila meski video yang dibuatnya telah dikirimkan.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										KPAI Soroti Pentingnya Tindakan Cepat dalam Kasus Perundungan Anak
									
									
										
									
								
							
							
								R dan AK telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka pelecehan anak.							
						
							
							
								[Redaktur: Sobar Bahtiar]							
						
					 
					
						Ikuti update 
berita pilihan dan 
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik 
https://t.me/WahanaNews, lalu join.