WahanaNews.co, Makassar - Kapolres Bolaangmongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, AKBP AA diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Polisi Wanita (Polwan) Bripda DS. Pelecehan seksual dilakukan setidaknya dua kali di ruang kerja.
Tak terima dengan perlakuan atasannya itu, DS melaporkan AKBP AA ke Polda Sulawesi Utara dalam kasus pelecehan seksual yang terjadi sejak Agustus 2022.
Baca Juga:
Supriatni: Itu Fitnah, Saya Usir Rudi dan Lecehkan Profesi WartawanÂ
Ia pun nekat menuliskan kejadian yang dialaminya kepada Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budianto.
Dalam suratnya yang diterima CNNIndonesia.com, seperti dilansir Sabtu, (16/9/2023) Bripda DS menceritakan kronologi pelecehan seksual yang diduga dilakukan Kapolres Bolmut pada 11 Agustus 2022.
Ia menuturkan bahwa saat itu dirinya bertugas sebagai Sespri Kapolres Bolmut yang sehari-harinya selalu mengenakan pakaian dinas Polri.
Baca Juga:
Usir Wartawan di Acara Reses: PWI Protes, Hendak Laporkan Supriatni ke BKD DPRD Kota Depok
"Pada tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 13.00 WITA, saya dipanggil dipanggil oleh kapolres untuk masuk ke dalam ruangan, sehingga saya masuk dan saya disuruh duduk didepan meja kapolres. Saya bertanya kepada bapak kapolres 'siap, ada perintah?'. Namun, kapolres hanya menanyakan kegiatan saya sehari-hari," tulis DS, Jumat (15/9).
"Saya hanya pulang kantor dan tidak melakukan kegiatan yang lain. Sekitar 10 menit percakapan itu."
"Tiba-tiba kapolres berdiri dari tempat duduknya dan pada saat itu saya langsung berdiri dengan maksud untuk keluar ruangan. Karena saya pikir bapak kapolres juga sudah mau keluar ruangan makan siang," ungkapnya.