"Kejadian kedua sama seperti kejadian pertama. Posisi saya berada di samping bapak kapolres di sebelah meja kerja. Beliau datang menghampiri saya," ungkap dia, sambil mengungkap sentuhan langsung kapolres ke bagian tubuhnya.
Baca Juga:
Priguna Siap Jalani Proses Hukum, Minta Keluarga Tak Diseret
"Saya langsung menjauhkan badan saya dari tangan bapak kapolres," imbuh dia.
Bripda DS kembali mendapatkan panggilan ke dalam ruangan Kapolres Bolmut, AKBP AA pada tanggal 13 Agustus. Namun, kali ini kata DS dirinya diajak oleh AKBP AA untuk bersama-sama berangkat ke Jakarta.
"Awalnya saya mengira berangkat ke Jakarta bersama dengan ibu kapolres dan polwan lainnya serta ADC (Aide-de-camp, petugas yang melekat pejabat). Namun, beliau bilang hanya berdua saja, makanya saya tolak dan saya tidak jadi berangkat ke Jakarta," katanya.
Baca Juga:
Dokter Cabul di Malang, Pengacara Ungkap Jumlah Korban Diduga Lebih dari Satu
Usai laporan DS, kasus ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut, Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus ini telah diselidiki sebelum viral di media sosial.
"Sudah dilakukan penyelidikan dan pendalaman. Kami bertindak sebelum viral," kata Setyo, Kamis (14/9).
Walau demikian, Setyo belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Sulut terkait kasus pelecehan seksual tersebut.