Uang dengan jumlah besar ini didapat para pelaku dari hasil menjual barang-barang mewah milik korban. Indriana diketahui memiliki barang-barang mewah itu dari hasil bekerja sebagai broker.
"Pelaku MR memang sempat dijanjikan dibayar. Kesepakatan dibayar ada, dijanjikan Rp 50 juta. Sudah diberikan bayarannya, mungkin dari penjualan barang-barang milik korban. Barangnya itu jam Rolex, tas merek LV, kemudian handphone," kata Surawan.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Aksi pembunuhan itu berlangsung pada Rabu (20/2/2024). Korban dibunuh di dalam mobil dengan cara dijerat lehernya menggunakan ikat pinggang oleh eksekutor berinisial MR.
Jasad Dibawa Keliling 3 Hari
Oleh para pelaku, jasad korban sempat dibawa keliling menggunakan mobil selama empat hari dari Bogor, Jakarta, Cirebon, hingga Kuningan, dan Banjar, Jawa Barat. Jasad korban lalu dibungkus selimut dan dibuang di Banjar, Jawa Barat, Minggu (24/2/2024).
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
"Kalau mobil yang mereka gunakan mobil rental," imbuhnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.