"Kita terima laporan pada 25 Mei. Lalu tersangka kita
tangkap 10 Juni dan ditahan 11 Juni beserta barang bukti," tambah Ferly.
Pelecehan seksual itu terjadi beberapa kali oleh korban.
Dalam laporan korban kepada polisi, ada tiga kali peristiwa bejat yang dialami
korban. Masing-masing pada 26 Desember 2020, lalu 6 Januari, dan 21 Januari
2021.
Baca Juga:
Polisi Periksa Wanda Hara Kasus Dugaan Penistaan Agama 29 Agustus
Seiring berjalannya proses penyidikan, Ustaz Syukron mengaku
kepada polisi soal pelecehan seksual yang dilakukannya tak hanya terhadap satu
murid. Dia mengaku melecehkan tiga murid lainnya.
"Jadi, kita terus melakukan pemeriksaan terhadap
tersangka. Pengakuan sementara, ada empat korban. Satu sudah melapor, tiga
lainnya belum karena masih ujian sekolah," ungkap Ferly saat dikonfirmasi
detikcom, Selasa (15/6).
Ferlyanto menyebut tiga korban lainnya juga berstatus
pelajar di SMP Islam Terpadu Al-Hijrah. Polisi belum memeriksa ketiga korban
pelecehan lainnya dengan alasan tak ingin mengganggu konsentrasi belajar
korban.
Baca Juga:
Usut Penistaan Agama, Polisi Cek TKP Wanda Hara Bercadar di Kajian
"Keterangannya ada tiga korban lain. Jadi, total
sementara jumlah korban ada empat orang. Selain belum membuat laporan, kita
juga belum bisa menindak lanjuti, karena mereka (korban) sedang ujian kenaikan
kelas. Ditakutkan, nanti mengganggu konsentrasi korban," jelas Ferly. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.