WahanaNews.co | Terkait adanya dugaan permainan judi yang dilakukan oleh ketua pengadilan negeri Jawa timur di lingkungan pengadilan, akan ditelusuri oleh Mahkamah Agung (MA).
Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro menjelaskan Badan Pengawasan (Bawas) MA sedang membentuk tim untuk mencari tahu informasi tersebut.
Baca Juga:
Terobosan MA Aplikasi e-Court Hubungan Industrial Diapresiasi Kemnaker
Secara paralel, Andi menjelaskan peristiwa tercela itu juga sedang diusut oleh Komisi Yudisial (KY) selaku lembaga yang mengawasi kode etik dan perilaku hakim.
"Tanpa mengurangi penelusuran KY atas dugaan pelanggaran etik atau perilaku yang dilakukan oleh hakim/KPN (Ketua PN) yang bersangkutan, namun informasi terakhir ternyata Kepala Badan Pengawasan (Kabawas) MA telah mempersiapkan tim untuk turun melakukan pemeriksaan," ujar Andi melalui pesan tertulis, Selasa (22/11/2022).
Andi menjelaskan KY lebih dulu menelusuri dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim tersebut. Atas dasar itu, MA akan menunggu hasil penelusuran KY.
Baca Juga:
Kasasi Mario Dandy Ditolak MA, Tetap Dihukum 12 Tahun
Selain judi, ada laporan mengenai dugaan penggunaan fasilitas mobil kantor dengan menggunakan pelat nomor tidak semestinya yang melibatkan ketua pengadilan negeri di Jawa Timur dimaksud.
"MA dan KY ketika ada dugaan pelanggaran etika dan perilaku sudah ada kesepakatan mekanisme pemeriksaan yaitu siapa yang lebih dahulu menerima informasi, laporan atau pengaduan. Jadi, kita tunggu penelusuran yang dilakukan KY," ucap Andi.
Juru Bicara KY Miko Ginting membenarkan bahwa pihaknya sedang menelusuri hal tersebut.