Tersangka lalu melewati persimpangan Jombor dan masuk ke Ringroad Utara dan menuju ke arah timur.
"Rekannya inisial N itu di dalam itu melakukan oral seks yang mana mengganggu konsentrasi pengemudi yang dilakukan dari Jombor (sampai) diduga sebelum perempatan UPN, itu dilakukan sepanjang jalan itu. Itu yang mengakibatkan kecelakaan terjadi," kata Fikri.
Baca Juga:
Jalan Menuju Desa Sialogo Rusak Parah, Warga Minta Pemkab Tapteng Segera Perbaiki
Menurut Fikri, tersangka saat dalam perjalanan itu bahkan sempat melanggar lalu lintas dengan menerobos lampu APILL di Simpang Empat Kentungan sebelum menabrak korban.
"Mereka itu sedang melakukan oral seks namun tidak menghentikan kendaraan atau pun menolong korban kecelakaan itu," lanjut Fikri.
Sementara MAT mengaku tak mengetahui saat itu mobilnya menabrak seseorang. Dia mengira Xpander-nya membentur tiang atau trotoar.
Baca Juga:
Tragedi yang terjadi di perlintasan kereta api Kampung Pompa Perlanaan melibatkan 3 orang tewas 7 luka serius
Namun, MAT berdasarkan pengakuannya diduga kuat saat peristiwa terjadi sedang berada dalam pengaruh minuman beralkohol.
"Habis minum, minum alkohol, terus arah ini (Jalan Magelang) kita putar balik (di Jombor). Terus si N ini sempat buka ritsleting terus enggak tahu lupa, terus langsung melakukan oral seks tersebut," akunya.
Dari peristiwa ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Meliputi, satu unit mobil Mitsubishi Xpander berwarna silver dengan nomor polisi BG 1759 YF beserta surat-suratnya.