"Jadi mereka ini melakukan aborsi kepada korban dengan memberikan obat penggugur janin. Obat itu dimasukkan secara paksa melalui diminum dan melalui kemaluan, sehingga korban mengalami sakit,” katanya.
Ridwan mengungkap bahwa korban sempat tak sadarkan diri karena terus mengalami kesakitan. Pelaku MR pun kemudian membawa korban ke RS Islam Faisal Makassar. Namun setibanya di RS korban pun tak terselamatkan hingga meninggal dunia dengan mulut berbusa dan kondisi hamil 9 Minggu.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak dan Aborsi, Polisi Sebut Nikita Laporkan Vadel
“Korban meninggal dunia di rumah sakit dengan kondisi hamil dan mulut berbusa akibat overdosis obat yang dicekoki pelaku atau pacar korban ini,” ungkapnya.
Setelah kejadian itu, pihak keluarga korban pun tak terima dan membuat laporan polisi di Mapolrestabes Makassar. Keluarga korban awalnya menerima namun setelah ditemukan ada yang janggal mereka pun keberatan dan melapor.
Setelah laporan diterima, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di lokasi persembunyiannya di Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Sabtu 14 Oktober2023 kemarin.
Baca Juga:
Neneng Rela Anaknya Disetubuhi Pacar hingga Direkam Demi Kepuasan
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, dua pelaku ini mempunyai peran yang berbeda. Dimana MR yang mencekoki korban hingga overdosis, sementara CK berperan yang mencari obat penggugur kandungan.
“Mereka ditangkap di Kabupatena Gowa kemarin. Dan dari hasil pemeriksaan peran keduanya berbeda. Untuk MR ini dia memasukkan obat tadi, terus CK ini dia membantu korban untuk menggugurkan kandungan dengan cara mencari obat," bebernya.
Selain mengamankan kedua pelaku, kata Ridwan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat unit handphone yang digunakan untuk memesan obat penggugur kandungan dan beberapa catatan obat penggugur kandungan.