WahanaNews.co, Depok – Pencurian listrik terjadi di sebuah ruko yang ada di kawasan Jalan Raya Bogor Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Depok.
Polres Metro Depok mengungkap kasus pencurian listrik dengan modus tambang (mining) crypto.
Baca Juga:
Lantaran Dituding Curi BBM, Ibu dan Balita 1 Tahun di Bangka Disekap di Kandang Anjing
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan warga yang mengeluh ke PLN karena listrik di permukiman tersebut sering padam. Kemudian PLN ULP Cimanggis melakukan pengecekan ke lokasi.
“Awalnya pihak PLN ULP Cimanggis menerima aduan dari masyarakat bahwa listrik sering padam mendadak. Selanjutnya pihak PLN ULP Cimanggis didampingi anggota Polsek Cimanggis melakukan investigasi ke daerah tersebut,” katanya, Minggu, (17/9/2023) melansir VIVA.
Petugas PLN menemukan adanya sebuah ruko yang didapati telah melakukan penyalahgunaan aliran listrik PLN. Aliran listrik dari sumber listrik kabel PLN yaitu JTR ke Instalasi listrik di ruko tersebut.
Baca Juga:
Sindikat Pencurian Modul BTS Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp120 M
“Ternyata benar di bangunan tertentu, misalkan yang dayanya 100 (watt) ternyata dia nyedot sampai 300 atau 400 (watt). Pas ditelurusi ternyata ada aliran listrik yang ngga lewat meteran tapi langsung ke gardu,” ungkapnya.
Pihak PLN kemudian mengecek ke gardu dan diketahui ada ruko yang mencuri aliran listrik. Kemudian dilakukan pembukaan di gardu listrik dan diketahui ternyata di ruko tersebut mencuri listrik untuk menambang crypto.
“Banyak dipasang alat untuk nambang (mining) crypto,” tegasnya.