Setelah didalami ternyata ada dua lokasi lain yang melakukan pencurian listrik untuk mining crypto. Dikatakan Kasat, terkait dengan perdagangan crypto sejauh ini memang belum ada aturannya.
Namun dengan kasus pencurian listrik yang digunakan untuk mining crypto ini dianggap sudah meresahkan.
Baca Juga:
Lantaran Dituding Curi BBM, Ibu dan Balita 1 Tahun di Bangka Disekap di Kandang Anjing
“Menjamur, ada tiga tempat di Depok. Crypto memang tidak diatur, tapi sebenarnya meresahkan,” ujarnya.
Alat yang ditemukan dari ruko tersebut berupa software dan hardware. Selain di Cimanggis, pencurian listrik modus mining crypto juga terjadi di Tapos. Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas di ruko tersebut.
“Karena sering ada orang datang jam 02.00- 03.00 WIB kan mencurigakan,” pungkasnya.
Baca Juga:
Sindikat Pencurian Modul BTS Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp120 M
Dari satu ruko, petugas menyita banyak alat untuk menambang crypto. Pencurian listrik modus ini sudah terjadi sejak dua bulan lalu berdasarkan laporan warga.
“Alatnya banyak, satu tempat itu bisa puluhan alat menambang. Laporannya sekitar dua bulan lalu,” pungkasnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.