WahanaNews.co | Seorang marbot masjid berinisial SAF di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diringkus Polisi. Pasalanya, pria 30 tahun itu mencabuli dua bocah kembar berusia 7 tahun.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan, pelaku yang kesehariannya sebagai penjaga masjid itu melakukan aksi pencabulan itu di salah satu masjid di Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Makassar pada April 2023.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
"Benar, pelaku merupakan penjaga masjid. Dia melakukan perbuatan tak senonoh itu April lalu di salah satu masjid di wilayah kelurahan Rappokalling, Makassar," ungkap AKBP Ridwan saat dihubungi, Senin (26/6/2023) melansir VIVA.
Dia menjelaskan, aksi pencabulan itu bermula saat pelaku melihat korban baru pulang mengaji di masjid tempat dia bekerja.
Kemudian, kedua korban yang masing-masing perempuan berinisial RI dan RA itu dipanggil lalu ditawarin kue oleh pelaku.
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN Sei Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
Selanjutnya, korban yang mendekati pelaku langsung dilecehkan dengan dicium, dipeluk lalu alat kelaminnya diraba.
"Korban saat itu pulang ngaji dilecehkan. Jadi saat itu kondisi keadaan sepi, pelaku melihat pelaku dan memanggilnya lalu ditawari untuk dikasih kue. Kedua anak perempuan ini akhirnya mau dan datang. Tapi setibanya di hadapan pelaku, kedua anak ini malah langsung dipeluk, dicium, terus dipegang kelaminnya," ungkapnya.
Setelah kejadian itu, kata Ridwan, korban akhirnya trauma dan enggan lagi untuk kembali mengaji di masjid tersebut.