WahanaNews.co | Misteri kematian bocah perempuan A berusia 7 tahun, yang ditemukan sudah menjadi mayat dalam
kondisi mengenaskan di rumahnya, Kabupaten
Temanggung, Jawa Tengah, akhirnya terungkap.
Berikut fakta-fakta yang terungkap
dalam kejadian tersebut.
Baca Juga:
DKPPP Temukan 9 Sapi di Temanggung Jateng Terinfeksi Cacing Hati
Kedua Orangtua, Dukun, dan Asisten Jadi Tersangka
Polisi akhirnya menetapkan kedua orangtua
korban, seorang dukun H, dan asistennya, sebagai tersangka penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya bocah
perempuan itu.
Baca Juga:
Sakit Hati Dibuli Teman-temanny, Siswa SMP di Temanggung Bakar Ruangan Sekolah
Keempat tersangka, yakni ayah korban M (43), S (39) ibu korban, dukun H (56), dan
asistennya B (43).
"Tersangka ada empat orang, yaitu saudara M, S, B, dan H," kata Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi, dalam konferensi pers di Mapolres
Temanggung, Rabu (19/5/2021).