"Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan saudara Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga. Setelah saya timbang dengan jernih, akhir-akhir ini saya melihat Presiden Jokowi sudah berubah," ujar Johannes kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).
Untuk diketahui, Rocky Gerung sempat melontarkan kalimat menohok untuk Jokowi sehingga berujung dilaporkan oleh sejumlah pihak ke Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Murka di Hadapan Rocky Gerung, Inilah Profil Silfester Matutina
Dalam kasus itu, Rocky diduga menghina Jokowi dengan kalimat bajingan, tolol. Kasus tersebut juga sudah naik ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri. Hal tersebut diketahui lewat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dari Bareskrim Polri.
"Jampidum Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) atas nama Terlapor RG dkk," ujar Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis pada Sabtu, (21/10/2023).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.