Kombes Kholid menyebutkan ada 53 saksi yang telah diperiksa dalam proses penyidikan.
"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," tegasnya.
Baca Juga:
Sadis! Alvi Maulana Bunuh Pacar lalu Mutilasi Jadi Ratusan Potongan
Kepala Desa Jembatan Gantung, Suhaimi, menambahkan bahwa Rizka tidak pernah membuat laporan orang hilang meski suaminya sudah beberapa hari tak bisa dihubungi.
“Istrinya nggak pernah lapor kalau suami belum pulang. Dan ndak pernah dia lapor kasih tau tetangga atau kadusnya,” kata Suhaimi.
Ia baru mengetahui peristiwa tersebut setelah mendengar kabar penemuan jasad Brigadir Esco.
Baca Juga:
Polres Rohil Ungkap Kasus Pembunuhan Adik Kandung di Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir
“Saya dapat kabar pertama kali itu mau jam 04:30 WITA, saya ke sini dari sawah saya lari ke sini (TKP),” ujarnya.
Menurut Suhaimi, korban dikenal suka berkebun dan memelihara burung.
Kasatreskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya, membenarkan kronologi penemuan jasad oleh seorang warga bernama Amaq Siun (50).