WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus penculikan dan pembunuhan tragis Kepala Cabang Bank BUMN Muhammad Ilham Pradipta (37) kian mengundang perhatian setelah muncul dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI dalam jaringan eksekutor maupun perintah penculikan.
Sosiolog Kriminal UGM, Soeprapto, pada Kamis (11/9/2025) menilai bahwa siapa pun bisa terjerat tindak pidana tanpa memandang latar belakang sosial, termasuk anggota militer.
Baca Juga:
Pelarian Berakhir, Pembunuh Ibu Hamil Anti Puspitasari Dibekuk di Banyuasin
Menurutnya, kemampuan militer yang dimiliki seorang prajurit TNI justru bisa menjadi faktor tambahan, karena keahlian tersebut berpotensi disalahgunakan untuk memenuhi permintaan penculikan hingga pembunuhan.
"Jadi jika benar bahwa kasus penculikan yang berlanjut pembunuhan Kepala Cabang BRI itu melibatkan oknum anggota TNI, bukanlah hal yang mustahil karena permasalahan hidup itu bisa menimpa siapapun," ucap Soeprapto.
Soeprapto juga menyoroti pengajuan status justice collaborator oleh salah satu tersangka ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca Juga:
Check-in Bersama Pria Misterius, Anti Puspita Berakhir Tragis di Kamar 8 Hotel Lendosis
Menurutnya, status itu bisa membantu penyidik mengungkap motif penculikan dan pembunuhan, namun di sisi lain bisa dimanfaatkan untuk membelokkan fakta sehingga harus dikonfirmasi dengan bukti dan saksi lain.
Sebelumnya, kuasa hukum Adrianus Agal yang mewakili tersangka RW alias Eras mengajukan permohonan justice collaborator ke LPSK.
Ia menegaskan kliennya hanyalah bagian dari klaster penculik yang tidak memiliki hubungan langsung dengan aktor intelektual maupun eksekutor penganiayaan.