"Karena sebelum terungkap beberapa pelaku intelektual ini kan ada indikasi bahwa mau mengorbankan Eras dan kawan-kawan," kata Adrianus.
Adrianus menyebut adanya dugaan perintah dari pihak lain yang menyuruh pelaksanaan penculikan terhadap Ilham Pradipta.
Baca Juga:
Pembunuhan Berencana, Dua WN Australia Divonis PN Denpasar 16 Tahun Penjara
Ia pun berharap keterbukaan informasi melalui justice collaborator bisa menjadi bahan pertimbangan meringankan, meski peluang bebas sangat kecil.
"Setidaknya ada alasan yang meringankan, apakah nanti dikabulkan itu tergantung majelis hakim," ujarnya.
Adrianus memastikan permohonan tersebut sudah diajukan secara resmi dan siap membantu penyidik membongkar pihak-pihak besar di balik peristiwa ini.
Baca Juga:
Tujuh Bulan Kasus Pembunuhan Pasutri di Bungku, HBB Tagih Janji Polda Jambi Ada Perkembangan Kasus Dalam 2 Minggu
Di sisi lain, Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto membenarkan bahwa terdapat oknum prajurit yang diperiksa terkait kasus tersebut.
Menurut Donny, pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodam Jaya telah dilakukan sejak Rabu (10/9/2025) dan masih berlanjut dengan pendalaman.
Namun, ia belum menjawab detail jumlah maupun pangkat prajurit yang diperiksa, termasuk status hukum apakah sudah ditahan atau ditetapkan sebagai tersangka.