WahanaNews.co, Langkar – Di Perkebunan Tebu, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sebuah mini bus terbakar, Selasa (17/10/2023). Mobil tersebut diduga dibakar oleh seorang wanita berinisial EK (27).
Kepala Seksi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto mengungkapkan pemilik mobil itu bernama Rahmad Prayuda (37) warga Jalan Perjuangan Kecamatan Medan Tembung Kota Medan. EK merupakan selingkuhan dari Rahmad, sebelum terjadi pembakaran itu. Kedua sempat adu mulut di depan rumah pelaku di Komplek Tasri, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Kasus Bocah 3 Tahun Terlindas Mobil di Ciputat Naik Penyidikan
"Sebelum terjadi pembakaran mobil, pemilik terlibat adu mulut dengan seorang wanita berinisial EK (27) di Perumahan Tasri," ucap Yudianto, Rabu (18/10/2023) VIVA.
Antara Rahmat dengan EK diduga memiliki hubungan spesial atau selingkuhan. Rahmat sendiri diduga sudah berkeluarga dan menjalin hubungan dengan EK kurang lebih sudah 10 bulan.
Belum diketahui penyebab cekcok yang terjadi antara keduanya. Bahkan saat adu mulut, EK mengancam untuk membunuh Rahmat dan membakar mobilnya.
Baca Juga:
Terparkir Bertahun-tahun, KPK Klaim Temukan Mobil Harun Masiku
"Namun niat tersebut tidak terlaksana, mengingat situasi masih berada di dalam komplek perumahan, yang banyak rumah masyarakat," jelas Yudianto.
EK diduga menyuruh pria selingkuhannya untuk masuk ke mobil. Diduga mobil itu sudah dalam kondisi disiram bensin oleh pelaku dan EK yang mengambil alih setir. Menurutnya, EK membawa mobil bersama korban ke arah perkebunan tebu.
"Di perjalanan, pelaku sempat berhenti di warung minyak eceran untuk kembali membeli BBM jenis bensin. Kemudian pelaku (EK) mengarahkan mobil ke areal perkebunan tebu milik PTPN II," sambungnya.