WahanaNews.co, Nagan Raya – Seorang pria inisial AR pelaku pemerkosaan serta pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, yang dilakukan di dalam mobil di Nagan Raya, Aceh ditangkap personal Polres Nagan Raya.
Kasus itu bermula, saat pelaku AR dengan mengendarai mobil mengajak korban yang baru pulang sekolah untuk bersamanya. Saat itu korban menerima tawaran AR untuk diantar pulang ke rumahnya.
Baca Juga:
Ayah Bejat di Bekasi Perkosa Anak Kandung Puluhan Kali, Paksa Minum Pil KB
Hanya saja, saat hampir tiba di rumah korban, pelaku memutar arah menuju lintasan Kuta Paya, Kabupaten Nagan Raya. Diperjalanan pelaku mulai melakukan aksinya terhadap korban.
“Pelaku melampiaskan hawa nafsunya, dengan membuka paksa pakaian korban, lalu melakukan pemerkosaan terhadap korban yang masih pelajar tersebut,” kata Kasatreskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, Selasa, (26/9/2023) melansir VIVA.
Korban sempat berteriak untuk meminta tolong. Namun pelaku mengancam korban sehingga remaja tersebut takut dan mengikuti keinginan pelaku AR.
Baca Juga:
Ibu Bela Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosa di NTB, Ini Respons Polisi
Setelah merudapaksa korban, pelaku langsung mengantarkan korban ke rumah orangtuanya. Namun saat pelaku menyuruh korban turun dari mobilnya, saudara korban sempat menghadang mobil pelaku yang ingin pergi.
Saat itu, pelaku langsung mengendarai mobil tersebut dan meninggalkan korban dan saudaranya. Korban lantas menceritakan perbuatan bejat AR ke orangtuanya. Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orangtua korban langsung melaporkan ke polisi, dengan tuduhan pemerkosaan dan pelecehan seksual.
“Setelah resmi dilaporkan oleh orangtua korban, Senin, 25 September 2023, pelaku berhasil ditangkap dan saat ini telah diamankan di Mapolres Nagan Raya,” kata Machfud.