Meskipun belum dapat disimpulkan secara keseluruhan, pihaknya sedang mendalami kasus tersebut berdasarkan keterangan 9 saksi. Dirinya menambahkan untuk sementara pelaku berinisial RS (23).
Terpisah, salah satu karyawannya menyebut, pelaku merupakan warga Gunung Jati yang berdomisili di Arjawinangun. Adapun dugaan sementara yaitu percobaan pembunuhan dengan unsur balas dendam.
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Kalbar Harisson Minta Koperasi Kembangkan Kualitas SDM untuk Kemajuan
Pihaknya juga mencurigai tindakan percobaan pembunuhan ini tindikasi terencana, karena semua pintu terkunci dari dalam dan pelaku menyiapkan senjata tajam.
"Penganiayaan atau percobaan pembunuhan terhadap kepala cabang. Diduga balas dendam," tuturnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.