WahanaNews.co, Kota Depok - Motif pembunuhan MNZ (19), mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) diungkap Polisi.
Polisi menyebut karena pelaku iri terhadap kesuksesan korban. Selain itu pelaku juga terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan belum bayar kamar kos.
Baca Juga:
Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum Sebut Korban Dieksekusi dalam Mobil
“Pelaku iri dengan kesuksesan korban dan terlilit bayar kosan serta pinjol,” kata Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, Jumat (4/8/2023) melansir viva.co.id.
Pelaku adalah AAB (23) yang merupakan kakak angkatan di jurusan yang sama dengan korban.
Pelaku menganiaya korban hingga tewas dengan cara ditusuk menggunakan pisau. Korban mengalami sejumlah luka di bagian dada.
Baca Juga:
Hakim Vonis Seumur Hidup Pelaku Pembunuhan Wartawan Karo, Jaksa Ajukan Banding
“Pelaku mengakui melakukan pembunuhan tersebut dan dalam melakukan pembunuhan tersebut menggunakan pisau lipat,” ungkapnya.
Setelah mengambil benda berharga korban, AAB kemudian memasukkan korban ke kantong plastik hitam untuk menghilangkan jejak. Setelah itu jasadnya disembunyikan di kolong tempat tidur.
“Setelah itu untuk menghilangkan jejak pelaku memasukkan korban ke dalam kantong plastik hitam dan dilakban,” ujarnya.