WahanaNews.co, Palembang – Pelaku pembunuhan terhadap Wasila (40) dan anak perempuannya Farah (16), yang terjadi di Jalan Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Sumatera Selatan, diringkus Polisi, pada Senin, (15/4/2024).
Pelaku ialah Suganda alias Nanda (31), warga Jalan Letnan Simanjuntak, Kecamatan Kemuning Palembang. Tersangka diketahui merupakan karyawan suami korban, Anung Kurniawan (41).
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Tersangka ditangkap Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Satuan Reskrim Polrestabes Palembang, serta Polsek jajaran kurang dari 1x24 jam usai melakukan pembunuhan tersebut.
Terungkap, motif pelaku membunuh ibu dan anak di Macan Lindungan ini dilatari masalah dendam gara-gara gaji. Sebab, gaji yang diberikan suami korban Anung dianggap tidak sesuai dengan perjanjian awal.
"Motif dibalik pembunuhan yang dilakukan tersangka masalah gaji yang tidak sesuai dalam perjanjian," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah pada Rabu, (17/4/2024) melansir VIVA.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Menurut dia, perjanjian awal dalam borongan memotong pohon itu pelaku dijanjikan dengan gaji Rp3,5 juta satu bulan.
"Namun, hanya diberikan Rp1,5 juta. Setelah itu, tersangka pergi ke Pekanbaru dan bekerja di sana selama satu bulan, lalu kembali ke Palembang hingga melakukan aksi pembunuhan tersebut," ujarnya.
Kata Harryo, bahwa pelaku sebelumnya merencanakan pembunuhan terhadap suami korban dengan membawa senjata tajam (sajam) dari kosannya.