"Niat awal tersangka mendatangi rumah korban untuk bertemu Anung suami korban, tetapi tidak berada di tempat pada saat itu," kata Harryo.
Sesampainya di rumah Anung, lanjut Harryo, terjadilah cekcok mulut antara tersangka dengan korban Wasila.
Baca Juga:
Ada Cairan Putih dan Luka di Kemaluan Jurnalis Kalsel, Keluarga Minta Diusut
"Dari cekcok mulut ini membuat tersangka kesal dan akhirnya gelap mata hingga melakukan pembunuhan terhadap korban dan anaknya," terang Harryo.
Tersangka membunuh korban Wasilah menggunakan blancong atau pengki. "Blancong ini diambil tersangka dari depan rumah korban," jelas Harryo.
Sedangkan anak korban dibunuh tersangka menggunakan pisau yang dia bawa. "Tersangka ini sempat menunggu kepulangan suami korban, karena korban Farah sempat meminta pertolongan dengan ayahnya melalui telepon," jelas Harryo.
Baca Juga:
Fakta Baru, Ini Percakapan Juwita dengan Sahabatnya Sebelum Dihabisi Oknum TNI AL
Namun, kata dia, niat tersangka tidak terlaksana karena suami korban datang bersama warga setempat. "Tersangka kabur melalui pintu belakang,” ucapnya.
Sementara, lanjutnya, barang bukti dibuang oleh pelaku ke rawa. "Untuk barang bukti pakaian dan ponsel miliknya dibuang di rawa. Usai membuang barang bukti tersebut, tersangka berganti baju di rumah kosong tidak jauh dari TKP," sambung Harryo.
Harryo mengatakan tersangka ditangkap di tempat persembunyian pada Selasa, 16 April 2024, yang merupakan tempat saudaranya di wilayah hukum Polsek Sukarami Palembang.