Menurutnya, tangisan itu sudah cukup menggambarkan kedalaman luka yang dirasakan Parkiani. "Ketika hanya air mata yang keluar tentunya melebihi kata-kata, yah," imbuhnya.
Kompol I Made Yogi sebelumnya dikenal sebagai polisi dengan rekam jejak cukup baik. Ia bahkan hanya tinggal selangkah lagi untuk meraih posisi Kapolres dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Baca Juga:
Keluarga Besar Polres Binjai Gelar Halal bi halal Idul Fitri 1446 H
Namun, impian itu hancur setelah keterlibatannya dalam kasus pesta vila yang berujung pada kematian seorang anak buahnya sendiri.
Ia dipecat dengan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sejak Selasa (27/5/2025), setelah dinyatakan sebagai tersangka bersama Ipda Haris Chandra dan Misri Puspita Sari dalam insiden kematian Brigadir Nurhadi di sebuah vila privat di Gili Trawangan, NTB pada Selasa (16/4/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut secara profesional meski kedua perwira polisi belum mengakui perbuatannya.
Baca Juga:
Polda Jambi Gelar Bazar Ramadhan dan Baksos Bhayangkari 2025 Serentak
Kehidupan Ni Wayan Parkiani yang Kian Disorot
Setelah kasus mencuat, gaya hidup dan keseharian Ni Wayan Parkiani menjadi pusat perhatian. Ia dikenal sebagai istri sah Kompol Yogi yang aktif dalam kegiatan Bhayangkari dan sempat menyandang profesi sebagai kreator digital.
Dalam profil media sosialnya, Parkiani menyebutkan memiliki sejumlah bisnis, termasuk barbershop dan penjualan perhiasan emas, perak, hingga mutiara laut.