"Telepon balik, 'ya bang bisa saya temani liburan'," ujarnya.
Kompol Yogi disebut menanggung seluruh biaya perjalanan serta memberikan uang sebesar Rp 10 juta kepada Misri untuk jasanya menemani liburan selama dua hari.
Baca Juga:
Keluarga Besar Polres Binjai Gelar Halal bi halal Idul Fitri 1446 H
“Dengan komitmen semua biaya akomodasi dan transportasi itu Yogi. Biaya jasa juga ada untuk Misri untuk ditemani berangkat Rabu sampai Kamis, dengan biaya Rp 10 juta,” jelas Yan.
Diketahui, Misri adalah pekerja lepas yang selama ini mencari penghasilan dengan menemani orang saat liburan.
Ibunya, Lita Krisna, mengatakan bahwa anaknya dulunya berprestasi di sekolah dan pernah mendapat beasiswa untuk sekolah penerbangan dan kuliah di Politeknik Jambi.
Baca Juga:
Polda Jambi Gelar Bazar Ramadhan dan Baksos Bhayangkari 2025 Serentak
“Bukan hanya beasiswa tapi juga kerja sampingan untuk biaya kuliah,” ujarnya.
Misri juga pernah bekerja di dealer motor, sebagai marketing perumahan, hingga menjadi resepsionis kontrak di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi.
Kini, ketiganya harus mempertanggungjawabkan peran masing-masing dalam kasus yang menyebabkan kematian tragis Brigadir Nurhadi.